ADVERTORIAL: DPRD Banjarmasin Apresiasi Opini WTP Pada Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2021 | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Senin, 27 Juni 2022

ADVERTORIAL: DPRD Banjarmasin Apresiasi Opini WTP Pada Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2021



BERITABANJARMASIN.COM - DPRD Banjarmasin menggelar Rapat Paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2021 pada Rabu (8/6/2022). 

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, Muhammad Yamin didampingi Wakil Ketua Matnor Ali dan Tugiatno serta dihadiri Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina dan sejumlah SKPD dilingkup Pemerintah Kota Banjarmasin.



Muhammad Yamin menjelaskan laporan keuangan itu merupakan amanah Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah.

Penyampaian Laporan pertanggungjawaban ini terangnya merupakan kewajiban pemerintah kota dan DPRD sebagai lembaga legislatif sesuai tupoksinya melakukan pengawasan anggaran.

Adapun setelah penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2021, dewan akan mempelajari terlebih dulu apa yang telah disampaikan oleh Wali Kota Banjarmasin.

Dirinya mengatakan seluruh fraksi dewan telah menyampaikan pandangannya dan beberapa hal yang menjadi catatan akan dijadikan rujukan dalam pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama eksekutif. 

"Delapan fraksi di DPRD Banjarmasin sudah sepakat untuk dibahas ke tahap selanjutnya," terangnya.



Yamin juga memberikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Kota Banjarmasin pada APBD TA 2021 yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Sementara itu, Ibnu Sina mengatakan dalam realisasi anggaran dan pertanggungjawaban (APBD), Pemerintah Kota telah menerima opini WTP sebanyak sembilan kali berturut-turut dari BPK RI.

"Alhamdulillah, kita bersyukur bisa mempertahankan opini WTP, semoga bisa mendapat ke 10 kalinya," harapnya.

Setelah ini kemudian dilanjutkan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021 yang sudah dilaksanakan DPRD Kota Banjarmasin untuk secepatnya ditetapkan pada rapat paripurna menjadi peraturan daerah (Perda).

"Semua catatan dari BPK akan kita tindaklanjuti baik yang sifatnya administrasi dan lainnya," jelasnya. (maya)(adv)


 

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner